Pendampingan Anak Yatim Piatu Desa Trimurti di Masjid Agung Kabupaten Bantul
12 November 2018 16:08:42 WIB
Minggu (11/11/11), Pemerintah Desa Trimurti diwakili oleh Kasi Pelayanan Desa Trimurti, Novika Putri Agustin, S.Pd. dan Kecamatan Srandakan yang diwakili oleh Kasi Kemasyarakatan, Susilo menghadiri kegiatan Pendampingan dan pemberian santunan Anak Yatim Piatu se Kabupaten Bantul di Masjid Agung Bantul. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Anak Yatim Piatu di Desa Trimurti berkumpul di Balai Desa Trimurti lalu dijemput menggunakan bus menuju Masjid Agung Bantul. Pendampingan dan pemberian santunan anak yatim piatu se Kabupaten Bantul dimulai dengan pengajian dan dilanjutkan dengan doa bersama.
Komentar atas Pendampingan Anak Yatim Piatu Desa Trimurti di Masjid Agung Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















