Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Mangiran

07 Februari 2022 11:23:02 WIB

Posyandu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di desa Mangiran untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya adalah pada balita, sehingga dengan adanya posyandu diharapkan mampu memantau perkembangan balita. Pemantauan perkembangan ini dilakukan melalui pengukuran berat badan, tinggi badan bahkan ada beberapa posko yang memberikan vitamin maupun tambahan gizi untuk balita yang dianggap memiliki gizi yang tidak seimbang. Kegiatan ini memiliki dampak yang baik terhadap pertumbuhan balita pada suatu daerah.

Sabtu, 5 Febuari 2022 kelompok KKN UMY 105 melakukan kunjungan kegiatan posyandu. Kegiatan tersebut adalah salah satu program kerja utama kelompok kami. Kegiatan  Posyandu adalah salah satu kegiatan sosial rutin yang ada di Desa Mangiran, dilaksanakan setiap tanggal 5 dalam setiap bulannya, dengan adanya posyandu balita yang ada di Desa Mangiran bisa memantau perkembangan anak tersebut tanpa harus pergi ke Bidan atau dokter. Kegitan ini bersamaan dengan pemberian vitamin A. “Pada kesempatan dalam kegiatan posyandu ini kelompok KKN 105 UMY 2022, Alhamdulillah bisa menghibahkan satu buah timbangan alat ukur kepada posyandu Aster Mangiran”. Ucap Ilham Qoriul Latip

Kegiatan posyandu balita ini dihadiri oleh kader-kader, anggota KKN UMY, Dosen Pembimbing Lapangan, dan tentu saja dihadiri oleh balita bersama Ibunya. Pada kegiatan ini biasanya melakukan pengecekan berat badan, tinggi badan, dan pemberian gizi atau PMT (Pemberian Makanan Tambahan). Pemberian PMT diberikan untuk semua balita yang menghadiri kegiatan posyandu. (INN)

Komentar atas Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Mangiran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License