Pendampingan kegiatan TPQ Masjid Al-Hidayah
31 Januari 2022 11:07:57 WIB
Kegiatan belajar membaca Al-Qur'an dan Iqra yang dinamakan TPA/Q merupakan salah satu kegiatan rutin yang ada di dukuh Nengahan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari setelah sholat maghrib. Kegiatan ini, yang menjadi pokok materinya yaitu belajar mengaji sesuai dengan kemampuan dari anak anak di dusun tersebut.
Kelompok KKN UMY 104 turut serta mengikuti kegiatan TPA di Masjid Al-Hidayah yang bertempat di dusun nengahan. Pembuka dalam kegiatan ini, dilakukan perkenalan oleh anggota KKN 104 dan dilanjutkan dengan mengaji iqra' serta Al-Qur'an.
Tak hanya membaca Iqra serta Al-Qur'an, dalam TPA ini, KKN UMY 104 juga membantu untuk mengerjakan tugas sekolah mereka, selepas mengaji, mereka dapat mengerjakan tugas yang diberikan di sekolahnya. (INN)
Komentar atas Pendampingan kegiatan TPQ Masjid Al-Hidayah
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
