Saat Car Free Day (CFD), Sat Lantas Layani SIM Keliling
12 November 2018 15:17:38 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Bantul terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan SIM keliling di acara Car Free Day pada hari Minggu (11/11/18) yang berpusat di depan pasar Bantul.
Hadir dalam kegiatan tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Beni SK beserta jajaran. Masyarakat terlihat sangat antusias dengan kegiatan tersebut. Hal itu dapat dilihat dari animo masyarakat yang rela antri dari subuh untuk mendapatkan kuota 50 formulir yang telah disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bantul.
Beni SK menyampaikan untuk syarat perpanjangan SIM yang harus dipersiapkan adalah fotocopy KTP dan SIM lama. Beliau berharap agar masyarakat bisa patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, karena keselamatan berkendara diawali dari kepatuhan pengendara. Kegiatan SIM keliling dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.
Komentar atas Saat Car Free Day (CFD), Sat Lantas Layani SIM Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















