Pelantikan IPHI Kapanewon Srandakan
17 Januari 2022 13:10:42 WIB
Haji adalah sebuah entitas lebih baik dibandingkan dengan entitas lain di dalam masyarakat dalam sejarah panjang kehidupan kebangsaan. Karenanya Persaudaraan Haji menjadi kekuatan umat Islam dalam mewarnai kehidupan kebangsaan.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H.M Farid menegaskan hal itu usai melantik jajaran Pengurus IPHI cabang Srandakan dan MTP IPHI di Pendopo Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan. Minggu (16/1) IPHI adalah organisasi kebajikan yang memiliki struktur kepengurusan berjenjang dari tingkat ranting di Kalurahan, tingkat cabang di Kapanewon, tingkat daerah di kabupaten/Kota, tingkat wilayah di provinsi dengan harapan IPHI di Kapanewon Srandakan ini dapat berkembang menjadi lembaga yang dapat menjalin silaturahmi tidak hanya untuk kalangan orang yang sudah melaksanakan ibadah haji.
Prosesi pelantikan ini dihadiri dari KUA Srandakan Panewu Srandakan, Lurah Trimurti dan Poncosari serta pengurus baru IPHI.(INN)
Komentar atas Pelantikan IPHI Kapanewon Srandakan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
