Pelantikan IPHI Kapanewon Srandakan
17 Januari 2022 13:10:42 WIB
Haji adalah sebuah entitas lebih baik dibandingkan dengan entitas lain di dalam masyarakat dalam sejarah panjang kehidupan kebangsaan. Karenanya Persaudaraan Haji menjadi kekuatan umat Islam dalam mewarnai kehidupan kebangsaan.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H.M Farid menegaskan hal itu usai melantik jajaran Pengurus IPHI cabang Srandakan dan MTP IPHI di Pendopo Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan. Minggu (16/1) IPHI adalah organisasi kebajikan yang memiliki struktur kepengurusan berjenjang dari tingkat ranting di Kalurahan, tingkat cabang di Kapanewon, tingkat daerah di kabupaten/Kota, tingkat wilayah di provinsi dengan harapan IPHI di Kapanewon Srandakan ini dapat berkembang menjadi lembaga yang dapat menjalin silaturahmi tidak hanya untuk kalangan orang yang sudah melaksanakan ibadah haji.
Prosesi pelantikan ini dihadiri dari KUA Srandakan Panewu Srandakan, Lurah Trimurti dan Poncosari serta pengurus baru IPHI.(INN)
Komentar atas Pelantikan IPHI Kapanewon Srandakan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














