Cegah Demam Berdarah Puskesmas Srandakan Gerakan PSN
13 Januari 2022 09:21:26 WIB
Puskesmas Srandakan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dimana sasaran tempat dilaksanakan PSN tersebut adalah di rumah-rumah warga di wilayah Kapanewon Srandakan.
Adapun kegiatan rutin penggerakan pemberantasan sarang nyamuk meliputi :
- Kunjungan rumah berkala sekurang-kurangnya tiap 2 minggu sekali setiap bulan (untuk penyuluhan dan pemeriksaan jentik) oleh kader di Tingkat RT/RW, Kader Dasawisma Gasurkes Ibu PKK ataupun tenaga lain sesuai kesepakatan masyarakat.
- Penyuluhan kelompok masyarakat oleh kader dan tokoh masyarakat di posyandu, tempat ibadah dan di tempat pertemuan-pertemuan masyarakat.
- Kerja bakti pemberantasan sarang nyamuk dan kebersihan lingkungan secara berkala.
Selain itu dapat melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan cara melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M+Plus secara rutin, pembagian bubuk abate dan dilakukannya fogging, dan melakukan edukasi pencegahan melalui media pemasangan poster di tempat umum mengenai penyakit DBD serta pencegahannya.
Untuk itu marilah kita lakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan selalu menerapkan 3M+Plus (Menguras, Menutup dan Mengubur) secara rutin dirumah masing-masing ataupun di lingkungan sekitar agar kita terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD). (INN)
Komentar atas Cegah Demam Berdarah Puskesmas Srandakan Gerakan PSN
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License