MUSRENBANG RKPDes Desa Trimurti 2019 Bahas Perencanaan Pembangunan Desa Yang Tepat Sasaran

08 November 2018 09:53:27 WIB

Bertempat di  Pendopo Balai Desa Trimurti Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul, Rabu 7 November 2018 telah dilaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2019. Acara Musrenbang Desa dihadiri oleh Camat  Kecamatan Srandakan Anton Yulianto AP, Pj. Lurah Desa Trimurti Suparwanto SIP, Pamong Desa Trimurti, Badan Perencanaan musyawaratan Daerah (BPD), Kasi Ekbang Kecamatan Srandakan Barjana, Kepala dusun se Desa Trimurti, Puskesmas Srandakan, LPMD, Karangtaruna, dan PKK Desa Trimurti.

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Srandakan Anton Yulianto AP menyampaikan urutan pembangunan adalah RPJMDes, RKPDes dan APBDes. RPJMDes disusun berdasarkan RKPDes yang disinkronkan dengan pembangunan daerah. Diharapkan dengan pelaksanaan Musrenbang Desa ini akan mendapatkan hasil pembangunan yang tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat guna, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatannya Kasi Ekbang Kecataman Srandakan Barjana menyampaikan Perda Bantul No 67 tentang pengelolaan penerangan kampung melalui pengajuan permohonan PKU mulai Januari 2019 kepada Bupati Bantul CQ Dinas Perhubungan. Acara Musrenbang tersebut dimulai pukul 12.00 WIB sampai 14.30 WIB.

Komentar atas MUSRENBANG RKPDes Desa Trimurti 2019 Bahas Perencanaan Pembangunan Desa Yang Tepat Sasaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License