Jaring Aspirasi Masyarakat Dengan Musyawarah Dusun
10 Januari 2022 11:35:10 WIB
Padukuhan Gunungsaren Lor melaksanakan musyawarah dusun (musdus) di rumah kepala dukuh Gunungsaren Lor Suwardi pada Sabtu (8/1) kemarin. Kegiatan ini sebagai lanjutan dari Bantuan Keuangan Kelurahan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Turut hadir dalam musyawarah ini kepala dukuh Gunungsaren Lor, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, Posyandu, dan Karangtaruna.
Kepala dukuh Gunungsaren Lor Suwardi menyampaikan, "musdus kali ini sebagai lanjutan dari instruksi lurah Trimurti untuk menindaklanjuti program BKKBPMP. Dimana dalam musdus ini menyepakati untuk mengusulkan Inventaris PAUD, Posyandu, Lingkungan Hidup hingga perbaikan infrastruktur di Padukuhan Gunungsaren Lor. (INN)
Komentar atas Jaring Aspirasi Masyarakat Dengan Musyawarah Dusun
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















