Pelatihan Dokter Kecil di SD 2 Srandakan
05 Januari 2022 12:01:26 WIB
Dokter kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
Selasa (4/1) kemarin telah dilaksanakan Pelatihan Dokcil (Dokter Kecil) yang diselenggarakan oleh Puskesmas Srandakan di SD Negeri 2 Srandakan dengan di ikuti kelas 4, 5, dan 6 yang berbadan sehat, berwatak pemimpin dan bertanggung jawab, berpenampilan bersih dan berperilaku sehat, berbudi pekerti baik dan suka menolong.
Peserta dokter kecil ini adalah siswa yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, teman murid pada khususnya dan sekolah pada umumnya.
Dokter kecil memiliki Tugas Dan Kewajiban yaitu :
1. Selalu bersikap dan berperilaku sehat
2. Mengajak serta mendorong murid lainnya untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing
3. Mengusahakan tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah
4. Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu mereka menyelenggarakan pelayanan kesehatan di sekolah
5. Berperan aktif dalam kampanye kesehatan di sekolah. (INN)
Komentar atas Pelatihan Dokter Kecil di SD 2 Srandakan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License