KKN AMTA Yogyakarta Sambangi Mie Lethek di Bendo
22 November 2021 09:38:58 WIB
Kunjungan KKN STP AMPTA Yogyakarta ke pabrik pembuatan Mie Lethek yang berada di Bantul, Trimurti, Yogyakarta. Pak Fery selaku pemilik sekaligus penerus usaha mie lethek yang didirikan pada tahun 1940, tetapi pabrik tersebut sempat berhenti pada tahun 1980. Kemudian pabrik tersebut kembali beroperasi pada tahun 2002 hingga sekarang. Pak Fery yaitu generasi ketiga dalam kepemilikan usaha ini. Untuk produksi mie lethek membutuhkan waktu 2 hari proses pembuatan dan sekali produksi dibutuhkan 1 ton tepung tapioca, tepung gaplek yang dicampur dan di giling menggunakan tenaga sapi.
Setelah melakukan penggilingan, kemudian di kukus dan di pres atau dicetak untuk menjadi mie. Dalam pengukusan itu memakan waktu 1,5 jam dan setelah proses sudah selesai. Kemudian penjemuran mie lethek di mulai dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore, semua itu tergantung dengan cuacanya cerah atau tidak. Untuk harga mie lethek dikenakan biaya sebesar 90 ribu rupiah.
Komentar atas KKN AMTA Yogyakarta Sambangi Mie Lethek di Bendo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
