Pemberdayaan Anak Yatim Piatu
18 November 2021 08:55:30 WIB
Di masa Pandemi yang tengah dirasakan oleh Masyarakat Indonesia ini, banyak yang terkena imbasnya terutama banyaknya masyarakat yang mengalami kondisi memprihatinkan serta banyaknya juga pihak-pihak yang merasakan dampak dari adanya Pandemi ini. Terutama dari sektor bidang ekonomi, kesehatan ataupun pendidikan. Pemerintah sendiri pun sudah mengupayakan untuk mengurangi penularan Covid-19 ini. Salah satunya penerapan kebijakan Pemerintah yang sekarang sedang dijalankan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu diadakan Kegiatan Pemberdayaan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, bersama Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan kepada anak yatim piatu. Kegiatan pemberdayaan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bantul kepada anak-anak yatim,piatu dan yatim piatu khususnya di Kalurahan Trimurti.
Komentar atas Pemberdayaan Anak Yatim Piatu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















