Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2021
17 November 2021 10:24:30 WIB
Kaur Tata Laksana Kalurahan Trimurti mengikuti sosialisasi Disiplin Pamong Kalurahan yang dilaksanakan di Gedung Induk Mandala Sabha Madya Komplek Parasamya Bantul.
Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2021 tentang PERATURAN DISIPLIN PAMONG KALURAHAN. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta Narasumber antara lain Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Bp.SUBARYONO,S.IP., dan Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. selaku Moderator serta Sdr.ATIM NASTIARI sebagai Notulist. Turut serta menghadiri acara tersebut yaitu perwakilan/utusan dari beberapa Kapanewon Srandakan, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, Bantul, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pleret, Piyungan, Banguntapann, juga utusan dari organisasi PKK serta Karang Taruna.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License