Rapat Koordinasi Dusun Gunungsaren Lor

18 Oktober 2021 11:13:01 WIB

Minggu (17/10) Sejumlah tokoh masyarakat Dusun Gunungsaren Lor Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan berkumpul dalam rangka Musyawarah Regenerasi pengurus Pokgiat LPMD Dusun Gunungsaren lor. Musywarah tersebut membahas agenda persiapan pemilihan ketua LPMD sekaligus pengurus baru. Dalam musyawarah tersebut tetap mengedepankan standar pelaksanaan kesehatan penanganan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan kerumunan. Hadir dalam serangkaian acara tersebut, Kepala Dusun Gunungsaren Lor Suwardi, Ketua LPMD HM.Farid Setyoatmojo, dan Ketua RT se Gunungsaren Lor

Dalam sambutannya HM.Farid Setyoatmojo menyampaikan pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal harus mampu memimpin dirinya sendiri. Dalam lingkungan organisasi harus ada pemimpin yang secara ideal dipatuhi dan disegani oleh bawahannya. Kepemimpinan dapat terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal (formal leadership) dan kepemimpinan informal (informal leadership). Kepemimpinan formal terjadi apabila dilingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi, sedang kepemimpinan informal terjadi, di mana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.

Komentar atas Rapat Koordinasi Dusun Gunungsaren Lor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License