Lurah Trimurti Monitoring Pelaksanaan Posyandu
12 Oktober 2021 09:27:51 WIB
Sabtu (9/10) Pelayanan posyandu Balita Dusun Puron Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan diselenggarakan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dengan mematuhi prinsip Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menerapkan Physical distancing. Prinsip PPI dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan handsenitizer dan menggunakan masker baik bagi balita, pendamping, kader dan tenaga kesehatan. Penerapan physical distancing dengan tetap menjaga jarak 1-2 meter baik antar petugas maupun antar balita.
Bertempat di rumah Kepala Dusun Puron Wahyudi Purwanto Kader Posyandu melaksanakan kegiatan penimbangan balita. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Trimurti Agus Puraka ST, Kepala Dusun Puron, Ibu-ibu kader kesehatan, balita dan Ibu hamil.
Kegiatan Posyandu terdiri dari Kesehatan Ibu dan Anak, upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara merata apabila system pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti Posyandu dapat dilakukan secara efektif dan efesien serta dapat menjangkau semua sasaran yang membutuhkan layanan tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
Komentar atas Lurah Trimurti Monitoring Pelaksanaan Posyandu
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License