Pertemuan Malam Senin Kliwon
11 Oktober 2021 12:06:07 WIB
Kepala Dusun Gunungsaren Lor Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan Suwardi menghadiri rapat atau pertemuan rutin bulanan malam Senin Kliwon di rumah Supardi selaku pembuka arisan keliling. Minggu (10/10) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan pertemuan rutin Forum Rt/Rw ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi permasalahan yang ada di wilayah RT 78 Dusun Gunungsaren Lor, sehingga dapat dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar. Pada kesempetan pertemuan langsung dipimpin Ketua RT 78 Kisdi Harjo dan dihadiri seluruh warga RT 78.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dusun Gunungsaren Lor Suwardi berkesempatan memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19, kepada Bapak-bapak warga RT 78 harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer serta hindari kerumunan.
Sementara itu Ketua RT 78 Kisdi Harjo dalam kegiatan rapat kali ini juga memberikan imbauan dan sosialisasi, edukasi tentang disiplin Protokol kesehatan. Melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi protocol kesehatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sampai pandemi Covid-19 berakhir, demi keselamatan dan kesehatan bersama
Komentar atas Pertemuan Malam Senin Kliwon
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License