Bimtek Admin Website Kalurahan

07 Oktober 2021 12:45:09 WIB

Salah satu pondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka. Di era transparansi yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul semakin dituntut untuk melakukan tata kelola secara transaparan dan akuntabel.

Selasa (5/10) bertempat di sekar mataram Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul melaksanakan bimtek kepada admin kalurahan terkait pelaksanaan pelayanan informasi mampu menjamin masyarakat memiliki akses informasi yang luas, dengan salah satu upaya yaitu memperkuat kelembagaan dalam PPID itu sendiri, dimana pejabat PPID mempunyai peran sebagai garda depan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Adapun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Komentar atas Bimtek Admin Website Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License