Orientasi dan Pendampingan Balita Stunting

04 Oktober 2021 10:03:26 WIB

Senin (4/10),Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan melakukan pendampingan dan orientasi balita stunting  pada desa lokus dilakukan dengan bekerjasama dengan Puskesmas Srandakan di Pondoo Kalurahan pukul 09.00 WIB. Pendampingan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi orientasi peningkatan kapasitas kader, dan pengelolaan posyandu di desa atau nagari lokus stunting.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Lurah Trimurti Agus Puraka ST, Perwakilan dari Puskesmas Srandakan dan di hadiri Kader Posyandu. Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya Kegiatan ini sangat luar biasa, di mana dilakukan strategi mengubah perilaku masyarakat agar bayi terhindar dari stunting. Dengan adanya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, diharapkan adanya sinergitas yang baik untuk pencegahan stunting

Pendampingan kepada kader posyandu dalam strategi komunikasi perubahan perilaku dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada pentingnya penurunan stunting.  Peningkatan kesadaran tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat sampai di tingkat keluarga.

Masalah stunting sesungguhnya dapat dicegah. Dalam upaya pencegahan stunting, katanya, sasaran prioritas masih fokus pada kelompok ibu hamil dan ibu menyusui serta pada anak usia kurang dari dua tahun (baduta). Sasaran ini dimaksud sebagai sasaran yang tepat bagi program percepatan perbaikan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Di samping itu, Program Keluarga Berencana (KB) penting sekali untuk mencegah stunting karena jarak kehamilan yang dekat menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting.

Komentar atas Orientasi dan Pendampingan Balita Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License