Pelaksanaan Posyandu Mekar Murti Tetap Sesuai Prokes
20 September 2021 11:00:17 WIB
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
Posyandu balita Mekar Murti Dusun Jetis Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandaan sukses dilaksanakan pada Minggu, (19/9) Pelaksanaan Posyandu bertempat di rumah Kepala Dusun Jetis, Sukirno. Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak tampak antusias mengikuti jalannya posyandu.
Pelaksanaan Posyandu dilaksanakan oleh kader posyandu dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. Pelaksanaan posyandu disertai dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Posyandu menjadi lembaga strategis di tingkat bawah yang berperan langsung membentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini yang sejalan dengan upaya peningkatan gizi ibu dan bayi serta pemantauan tumbuh kembang anak. Menciptakan generasi emas kuncinya adalah kualitas SDM yang harus dibentuk sejak usia emas serta berperan sebagai instrumen yang mendampingi para orang tua dalam pola pengasuhan anak dan berkontribusi memberikan tambahan asupan gizi yang seimbang baik bagi anak maupun ibu hamil.
Komentar atas Pelaksanaan Posyandu Mekar Murti Tetap Sesuai Prokes
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License