Pelaksanaan Posyadu Putra Lestari Sapuangin
20 September 2021 10:43:44 WIB
Senin (20/9) Pelayanan posyandu Putra Lestari Dusun Sapuangin diselenggarakan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dengan mematuhi prinsip Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menerapkan Physical distancing. Prinsip PPI dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan handsenitizer dan menggunakan masker baik bagi balita, pendamping, kader dan tenaga kesehatan. Penerapan physical distancing dengan tetap menjaga jarak 1-2 meter baik antar petugas maupun antar balita.
Untuk menghindari kerumunan, dilakukan dengan penjadwalan kehadiran balita secara bergilir. di rumah kepala Dusun Sapuangin, Subiyanto. Dengan agenda kegiatan berupa penimbangan, pengukuran, dan penitikan. Selain itu, pada bulan ini juga dilakukan pemberian vitamin A kepada balita.
Setelah kegiatan dilaksanakan, balita akan menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dengan adanya posyandu di ini akan mempermudah masyarakat untuk mengikuti kegiatan posyandu dalam memantau tumbuh kembang balita.
Komentar atas Pelaksanaan Posyadu Putra Lestari Sapuangin
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan E-Business Dorong UMKM Trimurti Tingkatkan Daya Saing Digital
- Persiapan dan Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Lansia dan Balita
- Senam Bersama Warga Lopati
- Mengajar di PAUD untuk Mendukung Pembelajaran Anak Usia Dini.
- Ketahanan Pangan melalui Hidroponik Berbasis Akuaponik dan TOGA
- Mengukir Jejak Pengabdian di Kampung Pondok, Kolaborasi Pendidikan untuk Masyarakat Berdaya
- Momen Haru Penarikan Tim PLK UNY Sekar Abhinaya di Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















