Pemakaman Protokoler di Dusun Cagunan
20 Agustus 2021 08:42:03 WIB
Warga Kampung Mayongan Dusun Cagunan Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan yang terpapar Covid 19 dikabarkan meninggal. ketahui pasien tengah dirawat di RS. Sardjito Yogyakarta. Kemudian, pada hri Kamis (19/8) mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Sesuai dengan aturan dan kesehatan, proses pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Trimurti siap melakukan prosesi pemakaman terhadap warga tersebut. Ia di makamkan pada pemakaman umum setempat. Proses pemakaman juga dikawal ketat oleh TNI dan Polri untuk pengawasan dan pengamanan.
Sementara itu dikonfirmasi dilain tempat, Ketua FPRB Trimurti Suharyanto membenarkan adanya salah satu warga Kampung Mayongan Dusun Cagunan yang meninggal merupakan pasien Covid 19. Sehingga protokol kesehatan pun wajib dilaksanakan pada pemakaman.
Komentar atas Pemakaman Protokoler di Dusun Cagunan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
