Sempat Menolak Kini Warga Lopati Siap Jadi Relawan
16 Agustus 2021 11:25:33 WIB
Agar masyarakat dapat membantu penanganan jenazah terkonfirmasi covid 19 Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, memberikan pelatihan pemulasran jenazah infeksius Covid-19 kepada warga. Pelatihan kali ini diberikan kepada warga Dusun Lopati, Kalurahan Trimurti Kapanewon, Srandakan, Sabtu (14/8).
Pelatihan yang digelar kali ini terasa istimewa. Karena warga dusun Lopati sebelumnya sempat menolak tata cara pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19. Bahkan kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Bantul, dan akhirnya selesai melalui forum mediasi.
Setelah menyadari pentingnya tatacara pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, warga Lopati justru meminta untuk mendapat pelatihan. Tercatat 35 personel meliputi takmir masjid, PKK dan perwakilan pemuda yang ikut.. Pada kesempatan tersebut FPRB juga memberikan bantuan APD.
Kepala Dusun Lopati Sutiyem mengaku peristiwa penolakan pemulasaran sesuai protokol kesehatan Covid-19 justru menjadi pembelajaran bagi warga. Dengan memahami pemulasaraan jenazah, bila ada tetangganya meninggal dunia akibat Covid-19 proses bisa dilakukan sesuai standar.
Komentar atas Sempat Menolak Kini Warga Lopati Siap Jadi Relawan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License