Pelaksanaan Posyandu di Dusun Gunungsaren Lor
12 Agustus 2021 11:52:35 WIB
Posyandu Dusun Gunungsaren Lor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan handsanitizer dan mejaga jarak serta lokasi di bagi menjadi 3 lokasi yaitu untuk RT 78 dan 80 di Gedung TPA, RT 79 dan 81 di Rumah Sugiyanti RT 79 dan RT 82 dan 83 dirumah maryani RT 83. Kamis (12/8)
Dimulai pada pukul 9 pagi kesibukan sudah terlihat di balai desa dusun pebuahan yang dimana kegiatan posyandu diadakan, beberapa ibu terlihat berdatangan membawa anak balita dengan menggunakan masker, ketika ibu dan anaknya datang petugas kesehatan posyandu langsung mengecek suhu,dan meminta mereka agar cuci tangan lalu menyuruh untuk duduk di kursi yang telah diatur jaraknya,seluruhnya protokol kesehatan telah berjalan dengan baik dimulai dengan penggunan masker,mencuci tangan,dan pengaturan jarak fisik dan kemudian melakukan penimbangan berat badan, imunisasi dan yang terakhir yaitu penyuluhan. Penyuluhan ini terkait dengan kesehatan anak,tumbuh kembang anak dan berbagai informasi mengenai imunisasi yang disampaikan oleh ibu-ibu kader. Setelah itu ketika ibu sudah selesai diberi penyuluhan pihak posyandu memberikan memberikan makanan tambahan sebagai salah satu bagian dari pelayanan.
Komentar atas Pelaksanaan Posyandu di Dusun Gunungsaren Lor
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License