Pendaftaraan Vaksin Untuk Usia Produktif
02 Agustus 2021 10:47:39 WIB
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk usia produktif 18 sampai 50 tahun ke atas bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (2/8). Vaksinasi umum Covid-19 ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi warga usia produktif.
Adapun untuk vaksinasi usia produktif kuota terbatas dengan kuota tiap Dusun nya 15 orang dengan mengumpulkan Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) ke Kepala Dusun atau dating langsung ke Kantor Kalurahan Trimurti.
Pelaksanaan vaksin nanti nya akan dilaksanakan pada sabtu Agustus 2021 pukul 08.00 sampai 11.00 WIB di Pendopo Kalurahan Trimurti
Komentar atas Pendaftaraan Vaksin Untuk Usia Produktif
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
