Pembagian BLT DD Tahap VII
13 Juli 2021 11:06:18 WIB
Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, menyalurkan BLT DD tahap VII pada hari Jumat (9/6) di Pendopo kepada 29 KPM. Penyaluran di pimpin oleh Kamituwa Trimurti Novika Putri Agustin S.Pd serta di dampingi oleh,Pendamping Desa/Kalurahan serta Staf Kalurahan.
Sebelum pelaksanaan Kamituwa Trimurti Novika Putri Agustin S.Pd sedikit memberikan pengarahan kepada KPM bahwa pembagian BLT DD ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari dalam masa pandemi Covid-19 serta menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M seperti ( mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,memakai masker,menjaga jarak serta menghindari banyak kerumunan dll ) Bagi KPM penerima BLT DD sebagai syarat untuk menerima bantuan KPM wajib melampirkan (Foto copy KK dan KTP)
Komentar atas Pembagian BLT DD Tahap VII
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Trimurti Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan Secara Tematik
- Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 di SMA Negeri 1 Srandakan
- Rapat Koordinasi Penanganan Stunting Kalurahan Trimurti Libatkan Berbagai Unsur Lintas Sektor
- Mahasiswa Poltekkes Jogja Gelar Kelas PMT Berbasis Pangan Lokal di Padukuhan Jetis
- Akhir Kisah Jembatan Srandakan 1
- Jalan Sehat dan Sapa Warga, Forkompimkap Srandakan Pantau Progres Pembangunan DAM Srandakan
- Jebolnya Dam Sementara di Selatan Jembatan Srandakan 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
