Pemakaman Jenazah Positif Covid 19 di Kalurahan Trimurti

23 Juni 2021 12:09:30 WIB

FPRB Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, membantu satgas Dusun Puluhan Kidul dalam proses pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, pasien sempat di rawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bantul. Kemudian pada Rabu 23 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawatnya.

Jenazah tersebut langsung diantar ke pemakaman umum di Dusun Puluhan Kidul untuk dimakamkan oleh FPRB Trimurti dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap layaknya prosedur yang telah ditetapkan.

Komentar atas Pemakaman Jenazah Positif Covid 19 di Kalurahan Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License