Rembug Stunting Kalurahan Trimurti

21 Juni 2021 10:34:43 WIB

Pada hari Kamis 17 Juni 2021, bertempat di Pendopo Kalurahan Trimurti telah diadakan kegiatan Rembug Stunting Kalurahan. Hadir dalam kegiatan ini Panewu Anom Kapanewon Srandakan,Tenaga Ahli P3MD, Lurah Trimurti, Ahli Gizi Puskesmas Srandakan, dan Kader kesehatan Kalurahan Trimurti. Sesuai judulnya, kegiatan ini memiliki topik utama yakni seputar stunting.

Dalam sambutannya Lurah Trimurti menyampaikan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata untuk usianya. Stunting merupakan bentuk kekurangan gizi kronis berkepanjangan. Stunting merupakan dampak dari berbagai faktor seperti berat lahir yang rendah, stimulasi dan pengasuhan anak kurang tepat, asupan nutrisi kurang, dan infeksi berulang serta berbagai faktor lingkungan lainnya. Stunting terjadi dimulai dari janin dalam kandungan serta akan nampak saat anak berusia dua tahun. Kekurangan zat gizi pada anak usia dini dapat meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah terserang penyakit, dan akan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa. Kader posyandu merupakan ujung tombak dalam mengatasi stunting di Kalurahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan program dari Rumah Kalurahan Sehat yang kali ini diwakili oleh Nawang. Dalam pemaparannya, dijelaskan beberapa program pengentasan Stunting di Trimurti, mulai yang berbasis edukasi hingga pemberdayaan berbasis pemberian PMT.

Melalui kegiatan Rembug Stunting Kalurahan ini diharapkan memberi dampak baik bagi kesehatan anak dan ibu di Kalurahan Trimurti.

Komentar atas Rembug Stunting Kalurahan Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License