Pengukuran Tanah Kas Kalurahan
16 Juni 2021 10:37:39 WIB
Jagabaya Kalurahan Trimurti Gunawan bersama dengan petugas dari BPN Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pengukuran tanah kas Kalurahan Rabu (16/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sertifikasi tanah kas Kalurahan.
Kegiatan pengukuran bidang tanah ini dilakukan untuk memastikan kondisi bidang yang disertifikatkan sesuai dengan peta bidang dan tidak terdapat permasalahan. Pensertifikatan tanah diharapkan agar tanah-tanah Pemerintah Kalurahan Trimurti memiliki kepastian hak atas tanah berupa bukti kepemilikan tanah.
Komentar atas Pengukuran Tanah Kas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
