Pengukuran Tanah Kas Kalurahan
16 Juni 2021 10:37:39 WIB
Jagabaya Kalurahan Trimurti Gunawan bersama dengan petugas dari BPN Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pengukuran tanah kas Kalurahan Rabu (16/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sertifikasi tanah kas Kalurahan.
Kegiatan pengukuran bidang tanah ini dilakukan untuk memastikan kondisi bidang yang disertifikatkan sesuai dengan peta bidang dan tidak terdapat permasalahan. Pensertifikatan tanah diharapkan agar tanah-tanah Pemerintah Kalurahan Trimurti memiliki kepastian hak atas tanah berupa bukti kepemilikan tanah.
Komentar atas Pengukuran Tanah Kas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pawiyatan Anak 'Nanem Tumbuhan' PLK UNY Sekar Abhinaya
- Serunya Anak-Anak Kampung Pondok Membuat Kolase Biji-Bijian
- Tradisi Baritan di Kampung Pondok Srandakan
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LKPPK) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Laporan Kinerja Lurah Trimurti Tahun 2025
- Upaya Menanamkan Cinta Budaya Sejak Dini melalui PLK UNY Mengabdi Sekar Abhinaya
- Perpaduan Budaya dan Ilmu Sains
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















