Kembali FPRB Makamkan Warga Yang Terkonfirmasi Positif Covid 19
16 Juni 2021 09:03:10 WIB
Sejumlah Relawan FPRB menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Dusun Gerso. Minggu (13/6)
Kepala Dusun Gerso, sutiyah saat dikonfirmasi membenarkan meninggalnya salah satu warga Dusun Gerso yang meninggal di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bantul. Berdasarkan arahan dari pihak rumah sakit yang mengharuskan pemakaman harus standar protokoler.
Sementara itu Lurah Trimurti Agus Purwaka mengatakan, setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Beliau juga menghimbau kepada warga masyarakat khusunya warga Kalurahan Trimurti untuk tetap patuhi Protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, serta mengajak masyarakat agar intensif memantau anjuran agar pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu
Komentar atas Kembali FPRB Makamkan Warga Yang Terkonfirmasi Positif Covid 19
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baznas Bantul Serahkan Bantuan 100 Sumur untuk Atasi Kekeringan di Kalurahan Trimurti
- Pelatihan Penerima Manfaat DAIS Karang Kopek pada Program Pengembangan Usaha Peternakan Domba
- Kontingen Kapanewon Srandakan Raih Juara 2 di Bantul Creative Carnival 2025
- Gladi Bersih Kontingen Kapanewon Srandakan Jelang Bantul Creative Carnival 2025
- Pembagian Bantuan Pangan Berupa Beras Periode JuniāJuli di Kalurahan Trimurti
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2020
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
