Upaya FPRB Trimurti Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
27 April 2021 09:26:33 WIB
Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga di Dusun Jetis yang terkonfirmasi covid-19 Sabtu (24/10). Wakil Ketua FPRB Trimurti Kelik menyapaikan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Beliau berharap semoga penyemprotan disinfektan tersebut bisa mengurangi rantai penyebaran corona virus di wilayah Kabupaten Tangerang yang begitu masif, dan semoga pandemik corona virus ini bisa segera berlalu dan bisa segera pulih seperti sediakala.
Komentar atas Upaya FPRB Trimurti Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















