Penyaluran paket bahan pokok warga isolasi mandiri
26 April 2021 10:39:39 WIB
Penyaluran paket bahan pokok untuk warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar COVID-19 di Kaluraan Trimurti Kapanewon Srandakan, hingga kini terus dilakukan, sebagai bentuk perhatian agar mereka tetap dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari selama isolasi. Sabtu (24//4)
Sugiyati salah satu staff di Kaluraan Trimurti menjelaskan dalam Pelaksanaan penyaluran pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak agar tidak bersentuhan langsung, serta menggunakan handsanitizer. Tidak berhenti sampai disitu Sugiyati juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Isolasi mandiri diharapkan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran penyakit tersebut.
Komentar atas Penyaluran paket bahan pokok warga isolasi mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















