Pelayanan Mobil Pajak Keliling

01 April 2021 11:12:47 WIB

Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul menyambangi Dusun Pedak, Gunungsaren Kidul dan Gunungsaren lor untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kamis, (1/4). Layanan pembayaran dilakukan melalui pembayaran online mobil pajak keliling. Layanan dilakukan secara bergilir dari satu Dusun ke Dusun yang lain.

Pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak. Banyak warga yang membayar PBB melalui mobil ini. Selain dekat, warga juga langsung mendapatkan tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.

Suwardi Kepala Dusun Gunungsaren Lor layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat melalui mobil ini kami tidak perlu datang jauh ke Bank untuk melunasi pajak dan disini antriannya tidak lama.

Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License