Sosialisasi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana di Pendopo Kalurahan Trimurti

22 Maret 2021 11:16:08 WIB

Sosialisasi Pematokan dan Pengukuran Tanah Desa diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang/Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Kabupaten Bantul di Pendopo Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan (22/3). Hadir dalam sosialisasi tersebut Lurah Trimurti Agus Purwaka ST, Carik Heri Purwanto, Jogoboyo Gunawan dan Dukuh.

Salah satu tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang/Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Kabupaten Bantul Ragil menjelaskan Tanah Kas Desa berupa Tanah Desa, Lungguh, Pengarem-arem dan Tanah untuk Kepentingan umum. Setelah Kalurahan memiliki Perdes Pemanfaatan Tanah Desa akan ada beberapa tahapan penatausahaan pertanahan. Alur tahapan pertama mulai dari inventarisasi, yakni penelusuran dan pengumpulan data dari peta persil  dan buku legger serta penentuan lokasi dan luas tanah. Tahapan kedua berupa identifikasi, yakni mencocokkan data hasil inventarisasi sesuai kondisi nyata yang ditemukan di lapangan. Tahapan ketiga verifikasi, yakni mencocokkan antara objek tanah subjek pengguna dengan data fisik. Tahap keempat, Pemetaan, yakni membuat peta dasar bidang-bidang dan penetapan batas bidang-bidang tanah. Selanjutnya, Tahap kelima Pendaftaran Tanah, dilakukan oleh Kasultanan atau Kadipaten di Kantor Pertanahan

Komentar atas Sosialisasi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana di Pendopo Kalurahan Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License