Pelayanan Mobil Keliling PBB di Dusun Cagunan, Mangiran, dan Sapuangin
09 Maret 2021 10:30:59 WIB
Pemkab Bantul melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikemas dalam mobil keliling. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga pedukuhan wilayah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan meliputi Pedukuhan Cagunan, Mangiran, dan Sapuangin pada hari Selasa (9/3). Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Langkah tersebut dinilai dapat untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah terutama jenis pajak bumi, bangunan perdesaan dan perkotaan.
Menurut Kepala Dusun Cagunan Supandi, jemput bola dengan mobil keliling pajak ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke Bank untuk melunasi pajak dan tidak perlu antri terlalu lama.
Jumlah NOP di wilayah Cagunan yaitu 203 objek pajak dengan total pembayaran Rp. 9.249.201. Jumlah NOP Padukuhan Mangiran 95 objek pajak dengan total pembayaran Rp. 5.857.986. Sedangkan untuk Padukuhan Sapuangin 176 NOP dengan total pembayaran Rp. 9.325.165 (Sumber: Tukimin, koordinator pajak Kapanewon Srandakan).
Komentar atas Pelayanan Mobil Keliling PBB di Dusun Cagunan, Mangiran, dan Sapuangin
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pentas Reog dan Sendratari Ramayana di Mangiran: Sebuah Pesta Budaya yang Memukau
- Mangiran Bersiap untuk Pentas Reog yang Meriah
- Pendopo Kalurahan Trimurti Menjadi Saksi Sosialisasi Pengelolaan Sampah
- Pentas Seni Reog Kridha Beksa Lumaksana Mangiran: Sebuah Persembahan Budaya yang Memukau
- Warga Padukuhan Proketen Pasang Spanduk Larangan Truk Dengan Tonase Berlebihan
- Warga Dusun Mangiran RT 122 Bersatu Padu dalam Kerja Bakti
- Taruna Murti Gelar Rapat Persiapan Lomba Takbir Se-Kapanewon Srandakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License