Pelayanan Mobil Keliling Mudahkan Wajib Pajak PBB Lopati, Bendo, dan Celan
04 Maret 2021 10:33:11 WIB
Kamis (4/3) Pemkab Bantul melakukan jemput bola bagi wajib pajak (WP) di Pedukuhan Lopati, Bendo dan Celan Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dengan menggunakan mobil keliling. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Langkah tersebut dinilai dapat untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah terutama jenis pajak bumi, bangunan perdesaan dan perkotaan. Berikut rincian perolehan PBB diwilayah Kalurahan Trimurti pada hari Kamis, 04 Maret 2021:
Padukuhan Lopati 104 NOP dengan total pembayaran Rp. 8.119.762
Padukuhan Bendo 80 NOP dengan total pembayaran Rp. 3.554.887 (-Rp 183.976)
Padukuhan Celan 99 NOP dengan total pembayaran Rp. 3.944.973
Dengan total perolehan Rp. 15.435.646 dengan NOP total 283.
Sumber: Tukimin (koordinator pajak kapanewon Srandakan)
Komentar atas Pelayanan Mobil Keliling Mudahkan Wajib Pajak PBB Lopati, Bendo, dan Celan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Senam Bersama Ibu-Ibu Padukuhan Sapuangin, KKN UNTIDAR Bagikan Doorprize
- KKN UNTIDAR Gelar Demonstrasi Masak Nugget Ikan Lele sebagai Alternatif Inovasi Pengolahan Pangan
- KKN UNTIDAR Kenalkan Akuaponik sebagai Solusi Bercocok Tanam Tanpa Lahan di Padukuhan Sapuangin
- Semarak TPA Masjid An-Nur, KKN UNTIDAR Umumkan Pemenang Lomba Mewarnai
- Mahasiswa KKN Universitas Tidar Dukung Digitalisasi UMKM
- Pendampingan Kegiatan Belajar Kreatif di PAUD Lopati
- Pemanfaatan Kotoran Kambing Menjadi Briket kepada Warga Padukuhan Sapuangin
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














