UMKM OLAHAN MAKANAN LUTFI
25 Februari 2021 11:15:13 WIB
NAMA PELAKU UMKM : SUPARTI
CARA PEMBUATAN : (AREM-AREM)
- Beras dicuci dan direbus menggunakan santan, daun salam, dan garam secukupnya
- Setelah setengah matang tambahkan isi sesuai pesanan (bisa tempe, ayam, sayuran, dll)
- Bungkus menggunakan daun pisang
- Kukus sekitar 1-2 jam
- Angkat dan siap di sajikan
ALAMAT :
Pondok, Trimurti, Srandakan, Bantul
KETERANGAN :
Sudah mendapatkan Surat Ijin Usaha (Sertifikat UMKM)
Apabila berminat silakan hubungi nomer di bawah ini:
WA/Telp. 0857-2949-6696
Komentar atas UMKM OLAHAN MAKANAN LUTFI
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 01 TAHUN 2020
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 09 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 07 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 06 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 05 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 04 TAHUN 2021
- PERATURAN LURAH TRIMURTI NOMOR 03 TAHUN 2021
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
