Posyandu di Masa New Normal
25 Februari 2021 11:05:54 WIB
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kalurahan Trimurti bersama Puskesmas Srandakan melakukan pembinaan kepada Kader Posyandu dan Rapat Koordinasi pelaksanaan lomba posyandu. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Adabtasi Kebiasaan Baru dan penerapan Protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Kegiatan twersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan (15/2).
Petugas Gizi Puskesmas Srandakan Endang Pusparini menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman pada kader-kader di tingkat Pedukuhan tentang apa itu Adabtasi Kebiasaan Baru dan apa yang dimaksud dengan protokol kesehatan.
Salah satu contoh Adabtasi Kebiasaan Baru dalam kegiatan Pelayanan Posyandu balita dimasa pandemi Covid 19 yaitu orang tua balita wajib mengenakan masker sedangkan anak dibawah 2 tahun tidak direkomdasikan menggunakan masker dikarenakan saluran nafas masih pendek. Sebelum kegiatan Posyandu dilaksanakan juga wajib dilakukan sekrining demam (diatas 37.5 Celcius).
Sementara itu Kamituwo Kalurahan Trimurti Novika Putri, S.Pd menyampaikan tentang defenisi new normal, penerapan Protokol kesehatan dan apa saja yang menjadi protokol Kesehatan dalam penerapan new normal, cek suhu tubuh, cuci tangan Pakai sabun, penggunaan masker, jaga jarak.
Komentar atas Posyandu di Masa New Normal
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gladi Bersih Forum Komunikasi Kethoprak Bantul (FKKB) Kapanewon Srandakan
- Sosialisasi Program Corblok RT 2 Padukuhan Srandakan
- Sosialisasi Program Penerangan Jalan di Padukuhan Puluhan Kidul
- Sosialisasi Program Corblok Kampung Mayongan RT 113 Dusun Celan
- Sosialisasi Program Corblok di Dusun Klurahan RT 18
- Pelatihan Dasar bagi Pamong Baru Kalurahan Trimurti
- Bimtek Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Trimurti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
