Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Trimurti
25 Februari 2021 11:03:55 WIB
Dipenghujung bulan Februari Tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pamong Kalurahan (24/2). Acara dimulai pukul 12.30 WIB, bertempat di Pendopo Kalurahan Trimurti dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Trimurti.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Lurah Trimurti Agus Purwaka ST. Dalam rapat koordinasi ini dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan PPKM Kalurahan Trimurti yang dibentuk untuk menangani Covid 19 ditingkat Kalurahan dan tiap-tiap RT. PPKM bertugas melaporkan perkembangan kasus Covid di wilayahnya masing-masing serta berkoordinasi dengan Satgas Dusun dalam penanganan covid di tingkat Pedukuhan. Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut juga di sampaikan laporan SHU Koperasi simpan pinjam Pamong Kalurahan oleh Mantan Dukuh Sapuangin Kuat Santoso.
Dalam rapat koordinasi ini Lurah Trimurti mengajak kepada seluruh Pamong Kalurahan untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja untuk meningkatkan kualitas dan kinerja, mengingat bahwa perangkat dan staf Kalurahan Trimurti bekerja untuk melayani masyarakat.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Warga Dusun Mangiran RT 122 Bersatu Padu dalam Kerja Bakti
- Taruna Murti Gelar Rapat Persiapan Lomba Takbir Se-Kapanewon Srandakan
- Pemerintah Desa Trimurti Menyediakan Tempat Sampah di Pasar Malam Bakda Mangiran
- Rayahan Gunungan Pada Puncak Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Tari Ledhek Memeriahkan Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Gunungan Hasil Bumi dan UMKM Desa Trimurti Pada Acara Grebeg Bakda Mangiran
- Bregada Pedak Memeriahkan Acara Bakda Mangiran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License