Pendampingan UMKM di Padukuhan Nengahan
27 Juli 2022 10:36:13 WIB
Kelompok KKN Padepokan 016 Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa yang berlokasi di padukuhan Nengahan melakukan pendampingan UMKM.
UMKM rempeyek ini sudah berdiri kurang lebih sejak tahun 80-an hingga saat ini. Rempeyek sekarang ini adalah milik bapak Sujiono RT 90 Gaswangi Nengahan.
Rempeyek ini memiliki beberapa varian di antaranya ikan asin, kacang tanah, dan kedelai hitam. Rempeyek kacang tanah dan ikan asin merupakan best seller dari produk UMKM ini.
Rempeyek ini dibuat untuk di jual kepasar dengan langganannya sebagai mitra. Setiap harinya bapak Sujiono dan istrinya bisa membuat rempeyek sebanyak 10 kg menggunakan tepung beras yang dibuat sendiri. Sebelum covid-19 pak Sujiono mempunyai 2 orang karyawan, namun setelah covid-19 pak Sujiono memiliki penurunan pemesanan sehingga beliau hanya membuat rempeyek bersama istrinya hingga saat ini.
Harga rempeyek ikan asin dan kedelai hitam yakni Rp.4.000, dijual oleh mitranya dengan harga Rp.5.000, sedangkan rempeyek kacang tanah dijual dengan harga Rp.5000 kemudian dijual oleh mitranya dengan harga Rp.6000 dikarenakan harga kacang tanah yang mahal. (INN)
Komentar atas Pendampingan UMKM di Padukuhan Nengahan
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License