Pembinaan kader Posyandu kalurahan Trimurti
15 Maret 2022 10:55:43 WIB
Kekurangan gizi bisa menjadikan pertumbuhan anak baik fisik maupun otak mengalami kemandekan. World Health Organization mendefinisikan kegagalan pertumbuhan anak akibat gizi buruk, terkena infeksi berulang kali, dan kekurangan stimulasi psikososial sebagai stunting.
Melalui Kegiatan Pelatihan Kader Posyanadu, Pemerintah Kalurahan Trimurti berupaya agar pencegahan stunting dapat berkurang Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan kepada Kader Posyandu di Pendopo Kalurahan Trimurti Senin (14/3) Hadiri Kamituwo Trimurti Novika Putri Agustin S.Pd, PLKB Kapanewon Srandakan Nurwenda dan Kader Posyandu Kalurahan Trimurti.
Materi yang diberikan meliputi deteksi dini stunting, gizi buruk, dan komunikasi, informasi, dan edukasi di masyarakat. Metode pembinaan yang diberikan dalam bentuk ceramah interaktif, diskusi, tanya jawab, demonstrasi, dan role play. Bentuk tindak lanjut dari kegiatan pembinaan ini diharapkan kader kesehatan mampu melakukan penemuan kasus stunting secara aktif di wilayah masing-masing melalui kegiatan pos stunting. Pemberdayaan masyarakat menjadi solusi alternatif dalam penanganan masalah kesehatan di wilayah. Kader kesehatan merupakan perpanjangan tangan tenaga kesehatan sehingga diharapkan mampu menyelesaikan masalah kesehatan di wilayah melalui pemanfaatan sumber daya desa dan masyarakat yang dimiliki. (INN)
Komentar atas Pembinaan kader Posyandu kalurahan Trimurti
Formulir Penulisan Komentar
AUDIO 2
Kalender
Tautan
AUDIO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- "Sansara Murti": Wisata Edukasi Unik di Kalurahan Trimurti
- Bimtek KPPS Kalurahan Trimurti: Siap Sukseskan Pilkada 2024
- Ular Phyton Gegerkan Warga Mangiran, Trimurti, Setelah Mangsa Anak Entok
- Pelatihan Tari Kreasi
- Pelatihan Musik di TK Negeri Srandakan
- embuatan Lapangan Voli Gerso
- endampingan Belajar Mengajar di PAUD Kuncup Melati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License