Kaur Tata Laksana Trimurti Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

19 Oktober 2021 10:38:55 WIB

Seluruh Pamong Kalurahan di Pemerintah Kabupaten Bantul boleh berlega hati. Sebab mulai tahun ini, BPJS akan mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh Pamong Kalurahan dari mulai Lurah sampai seluruh perangkatnya. BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai jaminan sosial kerja para Pamong Kalurahan yang bertujuan pada peningkatan taraf hidup. Karena pemberian jaminan sosial ini mampu meringankan beban para perangkat desa apabila terjadi sesuatu di luar harapan.

Kamis (14/10) Pemerintah Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan melalui Kepala Urusan Tata Laksana menghadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Non ASN yang diselenggaran oleh Pemda Kabupaten Bantul bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul.

Kepala Bag. Adpemdes kabupaten Bantul, Bapak Kurniantoro, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan sosial bagi lurah dan pamong kalurahan termasuk staf sudah dibuatkan regulasinya dengan Peraturan Bupati tentang pengelolaan keuangan kalurahan. didalam peraturan bupati tersebut mengatur tentang tunjangan Purna Tugas dan tunjangan Tunjangan Kinerja Lurah, Pamong, Staf dan Bamuskal.

Dalam regulasi tersebut sementara cuma menyantumkan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) dan Jaminan Kematian ( JK ), akan tetapi bila kalurahan ingin ikut 4 program sekaligus dengan menambahkan Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun ( JP ) Pemerintah daerah tidak melarang sepanjang pemerintah kalurahan mampu untuk menganganggarkannya dan disetujui di penyusunan rencana anggarannya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul Bapak Mabrur Ari Wuryanto menyampaikan tentang pentingnya ikut Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan agar Masyarakat Non ASN juga bisa memiliki jaminan seperti Taspen nya para ASN. dan regulasi Undang Undang pun sudah mengatur dan mewajibkan setiap perusahaan agar mengikutsertakan para pekerjanya. disampaikan juga bahwa untuk 2 program yang JKK dan JK iuran perbulan cuma sekitar 12.000 rupiah bila di hitung dengan UMR yang ada di kabupaten bantul. Hal ini sudah bisa menjamin bila pekerja mendapatkan kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dengan total santunan anatara 42 juta sampai dengan 130 Juta bila terjadi pekerja meninggal dunia baik saat tugas kerja maupun bukan karena tugas kerja sepanjang kepesertaannya masih aktif.

Komentar atas Kaur Tata Laksana Trimurti Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License