Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kalurahan Trimurti

18 Februari 2021 11:35:22 WIB

Satu pasien terkonfirmasi positif asal Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, meninggal dunia. Jenazah pasien tersebut telah dimakamkan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19 oleh FPRB Trimurti Bangkit, (17/2). Diketahui bahwa jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia berinisial T, Pasien meninggal dunia pada Rabu, 17 Februari 2021 di salah satu rumah sakit  swasta yang ada di Bantul.

Proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. FPRB Trimurti Bangkit mengimbau warga disekitar lokasi pemakaman agar tetap disipilin patuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan virus Covid 19 yang masih menjadi pandemi sampai saat ini.

Komentar atas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kalurahan Trimurti

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License